Persyaratan :untuk mendaftar sebagai PTK baru di padamu negeri :
- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05, unduh formulir disini.
- Buka layanan padamu
https://padamu.siap.web.id/
, Pilih Login Admin/Operator Sekolah. - Pilih Padamu Sekolah (lihat gambar)
Pada dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05.
- Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.
- Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN.
- Selanjutnya Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
- PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.
Baca juga : Panduan Pengajuan NUPTK Baru Bagi PTK
- Selanjutnya aktivasi akun PTK dapat dibaca disini