Berikut panduan singkat cara melakukan Registrasi PTK Level 2 :
- Buka layanan padamu
https://padamu.siap.web.id/
, Pilih Login Admin/Operator Sekolah. - Masukan ID dan Password login Anda.
- Pilih PADAMU SEKOLAH.
- Pilih menu Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bagian Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03 (lihat gambar)
- Pilih PTK dari daftar.
- Cek Kembali Biodata Diri PTK, jika sudah benar klik Lanjut (lihat gambar)
- Periksa kembali juga Data Rinci PTK, jika sudah benar klik Lanjut
- Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan ajuan data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan
- Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ).
Baca juga : Panduan Pengajuan NUPTK Tahun 2015
- Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.
Jika ada pertanyaan silahkan tanyakan pada kolom komentar dibawah