Senin, 21 Januari 2019

Registrasi PTK Baru Level 2 (VerVal PTK Lv.2)

Berikut panduan singkat cara melakukan Registrasi PTK Level 2 :



  • Buka layanan padamu https://padamu.siap.web.id/, Pilih Login Admin/Operator Sekolah.
  • Masukan ID dan Password login Anda. 
  • Pilih PADAMU SEKOLAH.
  • Pilih menu Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bagian Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03 (lihat gambar)


  • Pilih PTK dari daftar.


  • Cek Kembali Biodata Diri PTK, jika sudah benar klik Lanjut (lihat gambar)


  • Periksa kembali juga Data Rinci PTK, jika sudah benar klik Lanjut


  • Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan ajuan data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan


  • Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ). 





  • Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan. 


Jika ada pertanyaan silahkan tanyakan pada kolom komentar dibawah