Panduan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2015 dapat anda baca dan ikuti seperti yang ada dibawah ini :
- Buka layanan padamu https://padamu.siap.id
- Isikan Email/PegID dan Password dengan benar
- Pilih menu NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTK
- Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak jika berkas syarat sudah lengkap.
- Mendapatkan S06C, serahkan berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.
- Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat.
Untuk PTK dibawah koordinasi KEMENAG Surabaya dapat dilihat pada link berikut : www.pendmasurabaya.com/2015/05/pengajuan-nuptk-semester-genap-tapel.html
Baca Juga : Syarat Pengajuan NUPTK 2015